Dianggap Mengganggu, Galian Kabel Fiber Optic PT Telkom Dikeluhkan Warga

Dianggap Mengganggu, Galian Kabel Fiber Optic PT Telkom Dikeluhkan Warga
Salah satu galian fiber optic di jalan Malingping-Saketi

LEBAK -  Galian pemasangan kabel fiber optik milik PT. Telkom di sepanjang jalan Banjarsari - Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, menuai protes dari warga. Pasalnya banyak mengganggu halaman maupun warung warga setempat, meskipun lahan tersebut milik jalan Provinsi Banten.

Salah satu pemilik warung saat ditemui wartawan mengatakan galian PT. Telkom tersebut mengganggu usahanya. 

"Penggalian lubang untuk pemasangan kabel ini mengganggu dan menghambat para konsumen yang akan berbelanja ke warung saya, " ujar Mubin, Minggu 12 November 2023.

Menurut Mubin, meski halaman warungnya adalah lahan milik jalan, tapi dirinya mengaku sudah merapihkan untuk para konsumen yang datang ke warungnya agar merasa nyaman. 

"Ini kan sudah saya rapihin agar yang belanja ke warung saya bisa parkir dengan nyaman, tapi sekarang malah terganggu dengan adanya galian kabel ini. Saya yakin nantinya ini cuma di tutup dengan tanah galian, tidak dirapihkan lagi, " ungkapnya.

Mubin juga mengaku tidak ada sosialisasi sebelumnya kalau mau ada penggalian lubang dan pemasangan kabel fiber optik ini, baik dari desa setempat ataupun dari pelaksana kegiatan. 

"Tidak pernah ada sosialisasi dan tidak tahu kalau mau ada kegiatan penggalian kabel ini, tahu-tahu para pekerja datang dan langsung saja menggali didepan halaman warung saya." Katanya menambahkan.

Sementara itu beberapa kepala desa yang wilayahnya di lintasi untuk pemasangan jalur kabel fiber optik jalur Saketi - Malingping juga mengaku tidak tahu dan tidak ada sosialisasi sebelum pengerjaannya.

Kepala Desa Sumberwaras, Usup Supardi ketika dikonfirmasi mengenai pengerjaan galian Telkom tersebut mengaku tidak ada yang memberitahu pihaknya.

"Kita ga tahu, tidak ada pemberitahuan maupun sosialisasi kalau mau ada penggalian kabel di sepanjang jalan yang ada di wilayah Desa Sumberwaras." Ujarnya.

Hal yang sama pun diungkapkan, Budi Angkat Purwondo, Kepala Desa Malingping Utara Kecamatan Malingping.

"gak tau om, gak ada ijin ataupun sosialisasi."Singkatnya.

Terpisah, Iwan, salah satu mandor pekerja di lapangan mengaku, semua prosedur perizinan sudah ditempuh sebelum pekerjaan dimulai. 

"sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, kita menempuh perijinan dan sosialisasi dulu pak, bahkan hingga ke desa." Jelasnya.

Diketahui pengerjaan galian tersebut untuk pemasangan jaringan kabel fiber optik PT. Telkom di jalan Malingping-Saketi. Namun papan informasi pengerjaan yang merupakan salah satu BUMN tersebut tidak terlihat di sepanjang galian.***

pt telkom kabel fiber optic galian keluhan warga
Uce Saepudin

Uce Saepudin

Artikel Sebelumnya

Adakan Bazar Di Terminal Simpang, Ombak...

Artikel Berikutnya

Kabar Gembira Bagi Pencari Kerja, Ada Job...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

Tags