Lebak, PublikBanten id Bayah - Santernya kabar beredar yang memberikan keterangan bahwa kegiatan pengambilan pasir lempung (pasir halus hasil pengayakan-red) di area pantai Cibayawak Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak adalah kegiatan usaha rekan media dan Ormas, mendapat tanggapan serius dari Adm yang dikenal selaku wartawan senior yang ada di Bayah, Sabtu (04/5/2024).
Dia menyayangkan terhadap pihak yang menyeret-nyeret wartawan yang ada di Bayah sebagai pelaku dari kegiatan pengambilan pasir lempung tersebut, dan memastikan bahwa wartawan Bayah tidak ikut campur atau terlibat dalam pengelolaan pengambilan pasir lempung tersebut, apalagi dikatakan itu kegiatan usaha rekan wartawan, itu tidak benar.
Adapun beredar adanya deretan nama-nama wartawan yang ada di wilayah Bayah dan sekitarnya itu benar, dan mungkin masih ada yang kelewat belum ter masukan dalam daftar tersebut.
"Kalau ada yang meminta daftar wartawan di wilayah Bayah dan sekitarnya seperti ini adalah hal biasa bagi mereka yang ingin mengenal atau mengetahui keberadaan rekan-rekan wartawan yang ada di wilayah Kecamatan Bayah dan sekitarnya ini, jadi itu bukan hal yang aneh, " beber Adm.
Baca juga:
Realease Kompas Bagaimana Respon Kita ?
|
Lalu terkait daftar nama-nama wartawan yang beredar belakangan ini begini kronologinya, lanjut Adm.
Kami rekan-rekan yang ada di Bayah belakangan ini tengah menelusuri tentang keberadaan stockpile pasir besi yang ada di Kampung Cibayawak yang tengah ramai dalam pemberitaan rekan media dari Jawa Barat bahwa ada truk yang melakukan kegiatan penarikan pasir besi dari wilayah Jawa Barat ke wilayah Banten tengah di tangani Polres Sukabumi, terangnya.
Nah berawal dari situ, lanjut Adm lagi. Datanglah 'D' bersama "R' yang mengaku perwakilan dari pihak pengusaha pasir besi menemui kami di warung yang biasa tempat kami ngopi bareng. Dan pada kesempatan tersebut membenarkan bahwa stockpile pasir besi yang ada di Kampung Cibayawak itu adalah milik Bosnya. Juga membenarkan adanya truk pengangkut pasir besi yang dalam penanganan Polres Sukabumi dan tengah di selesaikan, terang 'D' kepada kami, " jelas Adm.
Juga 'D' mengatakan bahwa tidak akan lama lagi setelah urusan di Polres Sukabumi selesai dan PO dari PT Cemindo Gemilang sudah turun kegiatan pengiriman pasir besi tersebut akan secepatnya di lakukan. Untuk itu kata "D', seperti apa yang kami lakukan di Jawa Barat, untuk membangun komunikasi yang baik dengan rekan-rekan semua yang ada di sini, saya minta daftar rekan-rekan wartawan dan Ormas yang ada di Bayah dan sekitarnya, dan untuk memudahkan komunikasi supaya dibentuk panitia kecil yang dipercayakan oleh rekan-rekan, kata "D' kepada kami.
Maka dari itu, hasil dari kesepakan rekan-rekan media dan Ormas, demi kebersamaan dan untuk mempererat sinergitas dan kondusifitas, maka dalam panitia kecil tersebut di kolaborasikan antara perwakilan dari media dan Ormas. Adapun seumpama ada pihak lain yang tidak masuk dalam forum kebersamaan ini, ya silahkan untuk membangun komunikasi sendiri, terang Adm.
Jadi, perlu di garis bawahi, bahwa kami rekan-rekan media yang ada di Bayah ini tidak ikut campur dalam kegiatan pengambilan pasir lempung ( pasir halus hasil pengayakan yang salah satunya sebagai bahan baku mortar/perekat herbel/bata ringan-red ) ini, kami hanya ada duduk bareng ngopi bersama klarifikasi terkait keberadaan stockpile dan rencana pengiriman pasir besi dari Jawa Barat ke PT Cemindo Gemilang, jadi tidak benar kalau pengambilan pasir lempung itu adalah kegiatan usaha rekan-rekan wartawan, jelas Adm.
Dalam menanggapi kegaduhan ini, tentu saja ini telah mengganggu kenyamanan dan nama baik kami bersama rekan media yang lain. Tentunya hal ini akan kami kaji dan diskusikan bersama, untuk menentukan langkah terbaik yang bisa kita lakukan. Dan yang terpenting kami tidak mau memperkeruh suasana, dan kami berharap wilayah Kecamatan Bayah dan sekitarnya tetap kondusif, dan memang kenyataan di masyarakat Bayah ini sepertinya biasa-biasa saja dan kondusif. Adapun sekarang Polres Lebak tengah menangani suatu perkara yang terjadi di Bayah, biarlah berjalan sesuai peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku. Dan kami sangat yakin bahwa yang benar itu benar yang salah itu bersalah, Allahu Akbar, pungkas Adm. (*)